Ratusan Warga Tertipu Investasi Saham Palsu di Salah satu Platform. Beberapa Korban Kehilangan Ratusan Juta.
2 min readAceh, FOQ NEWS tgl 31 Oktober 2024 – Ratusan warga merasa tertipu setelah melakukan investasi di platform Star Artificial Intelligence (SAI), sebuah perusahaan yang mengklaim menyediakan layanan investasi saham berbasis kecerdasan buatan. Platform ini menjanjikan keuntungan besar kepada para investor, Namun ternyata tidak demikian. Kasus ini bermula ketika perekrut yang dikenal sebagai “Manajer SAI” yang juga bertindak sebagai “admin group” mengundang masyarakat untuk bergabung dan melakukan deposit. Para korban mengaku tertarik karena janji keuntungan yang signifikan. Di bulan pertama, mereka masih menerima bonus yang dijanjikan, namun setelah itu pembayaran berhenti dan bonus tidak lagi mereka dapatkan. Admin SAI pun mulai menghindar dan bahkan memblokir korban korban nya, hingga tega menertawai para korban yang bergabung di grup investasi saham SAI tersebut.
Para korban menyebutkan bahwa mereka diarahkan untuk melakukan deposit investasi dengan janji pengembalian bulanan yang tinggi. Di grup WA, para admin, yang dikenal dengan nama seperti : Fahmi, Ftn, Ramadhan, SAI, Teuku Asrul, Z. Menggunakan nomor telepon aktif dan mengaku sebagai pengelola investasi yang sah. Namun, setelah dua bulan, komunikasi dari pihak SAI mulai sulit diakses, dan beberapa korban bahkan ditertawakan saat mencoba meminta penjelasan.
Ibu Desy salah satu korban dengan suara sedih menyampaikan keluhannya setelah di hubungi oleh pihak FOQ NEWS Kendari. ” ya Allah ya Rabbi saya benar benar tidak menyangka akan kena tipu dari orang orang ini saya sangat menyesal melakukan deposit dengan jumlah yang lumayan besar, ya Allah ya Rabbi Dia minta uang lagi dan komentar di grup sudah di tutup. Hampir Semua masyarakat Aceh kena tipu, Semoga tidak ada lagi korban”.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji investasi ber keuntungan tinggi. Menurut para ahli, modus seperti ini termasuk dalam skema Ponzi, di mana investor baru dipakai untuk membayar keuntungan pada investor sebelumnya, hingga akhirnya dana mengering. Mengenai Hal ini, Baik bagi masyarakat. untuk mengetahui langkah- langkah yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban Penipuan.
1. Lapor ke Pihak Berwenang
Segera laporkan kasus ke polisi atau OJK. Mereka memiliki wewenang untuk menangani dugaan penipuan investasi.
2. Berhati-hati dalam Berinvestasi
Sebelum berinvestasi, selalu cek izin usaha dan legalitas platform di situs resmi OJK atau lembaga terkait.
3. Edukasi Diri tentang Skema Ponzi
Dengan memahami tanda-tanda skema Ponzi, masyarakat dapat menghindari penipuan serupa di masa depan. Kasus penipuan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi kebenaran setiap informasi investasi. masyarakat perlu memperhatikan modus penipuan ini agar dapat mencegah korban berjatuhan lagi di kemudian hari. Dengan berita ini, masyarakat diharapkan menjadi lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak jelas, serta memastikan bahwa mereka memilih platform investasi yang memiliki izin dan rekam jejak yang kredibel.
Penulis : Firman FOQ NEWS Kendari.