Guru Honorer Ditahan atas Tuduhan Penganiayaan Murid, Memicu Gelombang Solidaritas
2 min readGuru Honorer SDN 4 Baito Konawe Selatan Ditahan atas Tuduhan Penganiayaan Murid, Memicu Gelombang Solidaritas
Konawe Selatan, FOQ NEWS, 22 Oktober 2024 β Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditahan setelah dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah satu murid kelas 1 yang merupakan anak seorang polisi. Kasus ini menarik perhatian publik setelah viral di media sosial, memicu perdebatan dan aksi solidaritas dari berbagai kalangan, terutama rekan-rekan sesama guru honorer.
Peristiwa ini bermula ketika Supriyani diduga memukul muridnya saat sedang mengajar. Orang tua murid tersebut, yang adalah istri seorang anggota kepolisian, melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib. Berdasarkan laporan tersebut, Supriyani segera diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak di bawah umur. Tak lama setelahnya, dia pun ditahan oleh pihak kepolisian setempat.
Namun, kasus ini segera mendapat perhatian luas setelah rekaman kejadian dan latar belakang Supriyani sebagai guru honorer yang telah lama mengabdi dengan gaji minim menyebar di media sosial. Banyak pihak yang meragukan apakah tindakan Supriyani benar-benar termasuk penganiayaan berat yang layak untuk dipidanakan.
Sejumlah organisasi guru, masyarakat, dan aktivis pendidikan menyatakan solidaritas untuk Supriyani. Mereka menilai bahwa penahanan tersebut terlalu berlebihan dan mendesak agar kasus ini ditinjau ulang secara adil. βKami berharap keadilan ditegakkan. Supriyani adalah seorang guru yang berdedikasi, dan kami tidak ingin dia diperlakukan tidak adil hanya karena kasus ini melibatkan anak seorang polisi,β kata salah seorang perwakilan dari Forum Guru Honorer Konawe Selatan.
Beberapa pihak juga menduga adanya faktor tekanan dari pihak keluarga murid, mengingat status orang tuanya yang merupakan anggota polisi. Mereka meminta agar proses hukum tidak dipengaruhi oleh posisi sosial seseorang dan dilakukan secara objektif.
Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan bahwa penetapan Supriyani sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Mereka berjanji akan mengusut kasus ini dengan transparan tanpa pandang bulu.
Sidang pertama untuk kasus ini dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo dalam beberapa minggu mendatang. Masyarakat dan sejumlah kelompok guru rencananya akan mengadakan aksi damai untuk mendukung Supriyani selama proses persidangan berlangsung.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan lokal, tetapi juga memicu diskusi tentang nasib para guru honorer di Indonesia yang kerap kali bekerja dalam kondisi serba terbatas namun tetap dituntut untuk menjalankan tugas dengan maksimal. Mereka berharap agar kasus ini bisa membuka mata banyak pihak tentang pentingnya menghargai profesi guru, terutama di daerah-daerah terpencil.
Konawe Selatan Siaga, Keadilan Dituntut untuk Supriyani.
Dengan semakin memanasnya dukungan publik, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Masyarakat menunggu dengan penuh harap agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan, bukan tekanan dari pihak manapun.
. Penulis : Firman FOQ NEWS Kendari