Momen saat Sterilisasi oleh Satuan Polri untuk Amankan Pelaksanaan Pilkada di Sultra
2 min readMomen saat Sterilisasi oleh Satuan Polri untuk Amankan Pelaksanaan Pilkada di Sultra
Kendari – foqnews, – Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Satuan Polri, terutama dari Polda Sultra dan Satbrimobda Sultra, melakukan serangkaian tindakan preventif.
Sterilisasi lokasi menjadi bagian penting dari prosedur pengamanan untuk memastikan proses tahapan Pilkada berjalan aman, lancar, dan terhindar dari potensi ancaman yang membahayakan nyawa.
Komandan Satuan Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki SIK., MSi, melalui Komandan Detasemen (Danden) Gegana, Kompol Asri Diyni, selaku Kepala Subsatgas Jibom Operasi Mantap Praja (OMP) Anoa 2024, menegaskan pentingnya sterilisasi dalam rangkaian pengamanan. “Sterilisasi dilakukan di seluruh lokasi pelaksanaan tahapan Pilkada, baik di KPU maupun hotel, untuk mengantisipasi potensi ancaman seperti bahan peledak atau zat kimia yang berbahaya,” ungkapnya.
Kegiatan sterilisasi ini telah berlangsung mulai dari tahap pendaftaran hingga tahap pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.
Pada pelaksanaan di Hotel Claro Kendari dan Kantor KPU Kota Kendari, sterilisasi dilakukan atas permintaan Polresta Kendari.
Sebanyak 46 personel Subsatgas Jibom Satbrimobda Sultra dan 10 personel Satgas Sterilisasi Polda Sultra dilibatkan dalam proses ini. “Kami melakukan pengamanan sekaligus sterilisasi lokasi,” tambah Kompol Asri.
Lebih lanjut, Kompol Asri menyatakan bahwa sterilisasi tidak hanya dilakukan pada tahap pengundian dan penetapan nomor urut, tetapi juga di semua lokasi vital selama tahapan Pilkada, termasuk tempat pelaksanaan deklarasi bakal calon wali kota, wakil wali kota, bupati, dan wakil bupati di wilayah Sultra. Hingga saat ini, hasil sterilisasi di lokasi Hotel Claro dan Kantor KPU Kota Kendari menunjukkan tidak adanya bahan berbahaya seperti bahan kimia atau zat radioaktif.
Sterilisasi ini, menurut Kompol Asri, merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan dalam setiap rangkaian tahapan Pilkada. Setelah sterilisasi dilakukan, laporan hasil sterilisasi akan diserahkan kepada penanggung jawab keamanan setempat, dan tempat tersebut dinyatakan aman untuk digunakan.
“Kegiatan sterilisasi akan kembali dilakukan pada tahap Deklarasi Damai dan Kampanye sebagai bagian dari SOP pengamanan tahapan Pilkada,” tandas Kompol Asri.